BAPELLUH

KAB. TEMANGGUNG JATENG

Foto saya
Bapeluh Kab. Temanggung dibentuk berdasarkan Perda No 21 th 2008 ttg Organisasi dan Tata kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kab Temanggung
Create your own banner at mybannermaker.com!

VISI DAN MISI BADAN PELAKSANA PENYULUHAN

PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN

KAB. TEMANGGUNG



V I S I


TERWUJUDNYA SUMBERDAYA MANUSIA PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN YANG HANDAL DAN MANDIRI, MENUJU TEMANGGUNG YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA


M I S I


1. Mengembangkan SDM Penyuluhan

2. Mengembangkan dan meningkatkan peran kelembagaan penyuluhan yang kredibel

3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan penyuluhan

4. Mendorong partisipasi aktif pelaku utama (petani produsen) dan pelaku usaha (non petani / penyedia saprodi) serta pelaku (penentu kebijakan/pakar yang memfasilitasi) antara dalam penyelenggaraan penyuluhan

5. Mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah kabupaten dalam penyelenggaraan penyuluhan

6. Mengembangkan kerjasama teknis dan kemitraan dalam penyelenggaraan penyuluhan

7. Mengembangkan penerapan teknologi tepat guna

8. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan fungsi dan manfaat SDA untuk peningkatan kesejahteraan

9. Meningkatkan fungsi pengendalian dalam penyelenggaraan penyuluhan